MEDAN, TELISIK.ID - Polsek Patumbak, Polrestabes Medan menangkap tiga orang pelaku pembunuhan terhadap Abdul Dani, warga Gang Sawah, Dusun IV, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Abdul Dani diketahui adalah pengusaha pasir dan batu. Ketiga pelaku yang ditangkap Sabtu (24/7/2021) lalu itu adalah Dwi Budi Lestari Widodo alias Bendot (33), Erwin Fransisco Barus (38) dan Harmansyah Darwis alias Darwis (37). Ketiganya warga Gang Sawah, Dusun IV, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut pengakuan pelaku, penganiayaan itu berawal karena korban memukul dan mencekik pelaku, sehingga mereka menjadi dendam dan menikam dengan senjata tajam serta memukul korban dengan linggis.
Ketiganya memiliki peran yang berbeda, Bendot menikam korban sebanyak dua kali, Darwis memukul kepala dan tubuh korban dengan linggis dan Erwin memukuli korban dengan tangannya dengan membabi buta.
Aksi ketiganya terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Patumbak, Jalan Pertahanan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (28/7/2021).
