Dalam unggahan itu tampak ada tangkapan layar formulir diduga formulir lamaran kerja yang memuat kolom isian nomor KTP, KK, dan ibu kandung.

Lantas, bolehkan perusahaan meminta nomor KTP, KK, dan nama ibu kandung dalam formulir lamaran kerja?

Apakah berbahaya jika memberikan data nomor KK, KTP, dan nama ibu kandung?

Dikutip dari Tribunnews.com, ahli keamanan siber Alfons Tanujaya menyoroti formulir lamaran kerja yang menyertakan kolom nomor KTP, KK, dan nama ibu kandung. Menurutnya, pihak yang membuka lowongan pekerjaan seharusnya tidak boleh meminta ketiga data tersebut.

Tanggapan ahli IT