"Balon harus mendapatkan dukungan sepuluh persen dari wajib pilih yang terdaftar dalam DPT Pemilu yakni 60.288 DPT Muna Barat atau sekitar 6.029 orang," ungkapnya.

Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU Muna Barat, Akbar Muram Dhani mengatakan, bapaslon kepala daerah jalur perseorangan tersebut telah menyerahkan dukungan melalui helpdesk KPU Muna Barat pada Senin (13/5/2024).

Akbar mengatakan, jumlah balon yang telah meminta akses atau akun silon berjumlah dua pasang calon melalui LO, tetapi yang telah menyerahkan dukungan baru satu bapaslon.

"Bapaslon yang telah menyerahkan dukungan syarat itu Rafis dan Saktiriyani Bani, status lengkap dan diterima," ujarnya, Senin (13/5/2024).

Baca Juga: Dibantu Air Bersih oleh LSM Sintesa, Warga UPT Laeya Dukung Hugua jadi Gubernur Sultra 2024