Terdapat 7 kategori penerima manfaat yang tercantum, di antaranya adalah:

1. Kategori ibu hamil, akan mendapat dana bantuan Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun.

2. Kategori anak usia dini/balita, akan mendapat dana bantuan Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun.

3. Kategori anak SD/sederajat, akan mendapat dana bantuan Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun.

Baca Juga: Bantuan Rp 150 Juta Disalurkan Peringati HKSN 2022