Jagung dengan takaran 3,5 kg. Harga satuan Rp 7.000/kg, total Rp 24.500 per jiwa.

"Ini untuk besaran zakat yang berlaku di zona daratan seperti Poleang dan pemekarannya, Tontonunu, Masaloka Raya, Matausu, Mataoleo, Lantari Jaya, Rarowatu serta pemekarannya dan Rumbia dan pemekarannya," jelasnya.

Sementara itu, khusus untuk wilayah Kabaena Kepulauan, besaran zakat fitrah adalah:

Untuk beras kualitas baik dengan takaran 3,5 kg dengan harga Rp 10.000/kg, total Rp 35.000 per jiwa.

Beras kualitas biasa dengan takaran 3,5 kg. Harga satuan Rp 9.000/kg, total Rp 31.500 per jiwa.