"Alangkah indahnya, kalau lebih cepat kita keluarkan zakat karena itu lebih baik, sebab kita salurkan kepada orang-orang yang berhak menerima juga bisa lebih cepat dan lebih baik. Apalagi kita masih kondisi COVID-19 begini," tutup Rauf.
Senada dengan itu, Kepala Kemenag Kota Kendari, Zainal Mustamin mengatakan, penetapan besaran zakat fitrah Ramadan 1442 Hijriah/2021 Masehi lebih cepat dilakukan ketimbang Ramadan 1441 Hijiriah atau ramadan tahun 2020 Masehi lalu.
"Ini lebih awal dari tahun sebelumnya, sehingga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk lebih awal mengeluarkan zakat fitrah dan zakat maal di bulan suci Ramadan ini untuk memberi kesempatan. Pendistribusiannya juga lebih tepat sasaran dan waktunya lebih pas, sehingga tidak menumpuk di hari terakhir malam Ramadan," jelasnya. (B)
Reporter: Musdar
Editor: Fitrah Nugraha
