Hal serupa berlaku pula pada makanan pokok jagung besarannya yaitu 3,5 liter (2,5 kilogram) atau uang Rp 24.500, dimana harga jagung Rp 7 ribu per liter.
Kemudian, jenis makanan pokok sagu ditentukan sebesar 3,5 kilogram atau uang Rp 17.500, untuk hitungan 1 kilogram sagu Rp 5 ribu.
Dibandingkan penetapan jumlah zakat fitrah tahun lalu sebesar Rp 30 ribu per jiwa, tahun ini jumlah zakat fitrah turun menjadi Rp 28 ribu per jiwa.
Baca Juga: Ini 8 Hal Makruh Dalam Puasa, dari Memandang Istri hingga Sikat Gigi
Hal tersebut menyesuaikan kondisi harga bahan pangan di pasaran khususnya beras yang sedang mengalami penurunan dikarenakan saat ini sedang memasuki musim panen padi.
