Berikut kategori dan besarannya.
1. Beras premium: Rp 42.000
2. Beras kepala:Rp 38.500
3. Makanan pokok umbi-umbian (jagung, sagu, dan lain-lain): Rp 21.000.
Selain membayar zakat fitrah, masyarakat juga disarankan untuk membayar infaq keluarga sebesar Rp 20.000 per keluarga. Uang ini juga nantinya akan diserahkan kepada mustahiq (penerima zakat) agar mereka dapat memenuhi kebutuhan lainnya di samping makanan pokok.
