KENDARI, TELISIK.ID - Bantuan Langsung Tunai (BLT) kini telah dicairkan melalui PT Pos Indonesia Persero. BLT BBM ini merupakan bantuan sementara yang diberikan pemerintah pusat bagi masyarakat yang terdampak akibat kenaikan harga BBM.
Ketika akan mencairkan bantuan ini, masyarakat diwajibkan membawa membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) jika penerima bantuan diwakili oleh sanak keluarga. Bantuan ini berupa dana sebesar Rp 150 ribu per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan diterima oleh masyarakat untuk 2 bulan (November-Desember).
Kepala PT Pos Persero Cabang Utama, Wildan Hamdani mengatakan, cara mengecek bantuan tersebut bisa dilakukan dengan dua cara.
Baca Juga: Dispar Sulawesi Tenggara Gaet Expert Pariwisata Buat Master Plan Destinasi Prioritas
"Bisa dicek melalui aplikasi Cek Bansos juga website di laman resmi Kemensos, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id," turutnya, Kamis (24/11/2022).
