Pertama, yang positif dapat ditangani dari aspek kesehatannya. Kedua, pasien dapat diisolasi atau dikarantina mandiri atau dirawat sesuai kebutuhan. Ketiga, dapat diputus rantai penularan dari yang positif ke masyarakat di sekitarnya.
"Tentu saja sesudah tes, harus diikuti dengan kegiatan telusur yang masif pula," imbuh Tjandra.
Baca Juga: Kritik Keras Vaksin Berbayar Indonesia, WHO: Timbulkan Masalah Etika dan Akses
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Diminta Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
3. Vaksinasi
