KENDARI, TELISIK.ID - Sebagai tahapan awal dari proses seleksi, Tim Seleksi (Timsel) KPU Sulawesi Tenggara mengumumkan beberapa nama pendaftar yang lulus seleksi administrasi.
Dari 191 bakal calon yang mendaftar dan membuka akun siakba sebagai bentuk berpartisipasi sebagai calon, yang mengisi data hanya berjumlah 68. Selanjutnya yang sampai tahap menyerahkan berkas fisik pada timsel berjumlah 66 orang.
Ketua Timsel KPU Sulawesi Tenggara, Abdul Kadir menjelaskan, dari 66 orang setelah dilakukan verifikasi yang memenuhi syarat berjumlah 52 orang, terdiri dari 41 laki-laki dan 11 perempuan.
Baca Juga: Alasan Emak-emak di Surabaya Dukung Anies Baswedan
‘’Yang dinyatakan tidak lulus berjumlah 14 orang dengan klasifikasi faktor usia dan dokumen yang tidak lengkap. Dokumen yang tidak lengkap ini ada 2 hal yang sangat prinsip yaitu terkait ijazah dan surat keterangan dari dokter,’’ tegas Kadir, Kamis (2/3/2023)
