Dari 52 bakal calon anggota KPU yang dinyatakan lulus ini akan mengikuti tahapan selanjutnya tes tertulis atau CAT. Pelaksaannya pada 6 Maret 2023 di Laboratorium Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.

‘’Dalam catatan yang kami umumkan itu, 1 jam sebelum pelaksanaan bakal calon peserta KPU provinsi sudah harus hadir untuk melakukan registrasi. Tes akan dilaksanakan pada pukul 09:00 Wita,’’ tambahnya.

Selain itu, Anggota Timsel lainnya, Jamhir Safani berharap dalam setiap tahapan seleksi, media berperan penting dalam penyebar luasan informasi tentang keputusan timsel.

Berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor: 08/TIMSELPROV-GEL.1-BA/02/74/2023 tertanggal 1 Maret 2023 tentang Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Periode 2023-2028, bakal calon yang lulus penelitian administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya, sebagai berikut:

1. Abdul Rajab (L)