KENDARI, TELISIK.ID - Setelah pelaksanaan seleksi tes kesehatan dan wawancara, Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU Sulawesi Tenggara memperoleh 10 besar nama yang akan diumumkan kepada publik, Jumat, (24/3/2023).

Pengumuman 10 besar berdasarkan hasil tes kesehatan dan wawancara bakal calon anggota KPU. Diketahui tes kesehatan telah dilaksanakan pada 16 dan 17 Maret 2023 dan tes wawancara dilaksanakan pada 20 Maret 2023.

Anggota Timsel KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Jamhir Safani menjelaskan, hasil dari akumulasi kedua seleksi tersebut menghasilkan dari 20 besar menjadi 10 besar, selanjutnya 10 besar nama diteruskan ke KPU RI untuk diproses lebih lanjut menuju ke-5 besar.

Baca Juga: PSI Manggarai Ajak Anak Muda dan Perempuan Daftar Bacaleg 2024

“Jadi tes kesehatan itu bersifat determinatif ada 3 yaitu jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkoba. Ketiganya itu merupakan hasil tes yang dilakukan di Rumah Sakit dr Ismoyo yang mana bekerjasama juga dengan Mabes TNI AD.