JAKARTA, TELISIK.ID - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 6 tersangka kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando.

Ade Armando yang juga dosen di Universitas Indonesia (UI) itu babak belur dihajar sekelompok orang di tengah aksi demo mahasiswa di depan gedung DPR/MPR RI.

"Fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data hasil penyelidikan kita (penyidik Polda Metro Jaya) rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dilansir JPNN.com

Dari 6 tersangka, 2 telah ditangkap pada Selasa sore. Tersangka pertama yang ditangkap di Jakarta Selatan diketahui bernama Muhammad Bagja dan tersangka kedua ditangkap di Jonggol bernama Ang Komar.

Baca Juga: Ade Armando Tranding di Twitter, Celananya Dilepas di Depan Gedung DPR