Selain Proklamasi, berdirinya sebuah negara juga memerlukan beberapa syarat.
Dalam tulisan Randhi Satria Dosen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sebelas Maret setidaknya ada 4 syarat berdirinya sebuah negara seperti dikutip dari berbagai sumber.
Negara berdaulat harus memiliki wilayah
Negara berdaulat harus memiliki rakyat
Negara berdaulat harus memiliki pemerintahan
