JAKARTA, TELISIK.ID - Kabarnya Bareskrim Polri menangkap sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan aktivis.

Mereka dituding menyebarkan berita bohong (hoax) terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Penangkapan dilakukan sejak 7 hingga 13 Oktober 2020.

Dilansir dari Suara.com, setidaknya ada enam petinggi KAMI dan aktivis yang ditangkap di antaranya, yakni:

1. Aktivis Perempuan Makassar, Videlya Esmerella; Ketua KAMI Sumatera Utara,