JAKARTA, TELISIK.ID - Kabarnya Bareskrim Polri menangkap sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan aktivis.
Mereka dituding menyebarkan berita bohong (hoax) terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Penangkapan dilakukan sejak 7 hingga 13 Oktober 2020.
Dilansir dari Suara.com, setidaknya ada enam petinggi KAMI dan aktivis yang ditangkap di antaranya, yakni:
1. Aktivis Perempuan Makassar, Videlya Esmerella; Ketua KAMI Sumatera Utara,
