Musibah itu antara lain sakit, rugi dalam berusaha, kehilangan barang, meninggal, bencana alam, wabah penyakit, dan lain sebagainya.
Kata musibah dengan pengertian seperti di atas dalam Al-Qur'an terdapat pada 10 tempat yakni surah Al-Baqarah ayat 156, Ali-Imran ayat 165, An-Nisaa ayat 62 dan 72, Al'Maidah ayat 49, At Taubah ayat 50, Al-Qashash ayat 47, Asy-Syura ayat 30, Al-Hadid ayat 22, dan At-Taghabun ayat 11.
Arti kata tersebut, sejalan pula dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam At-Tabrani yang artinya, ''Apa yang menimpa manusia, berupa yang tidak menimpanya, itu namanya musibah.''
Musibah merupakan kejadian yang datang atas ketentuan Allah SWT dan tidak bisa ditolak. Manusia wajib untuk menghindar dari musibah yang sudah menimpa dirinya. Jika sakit, dia diwajibkan berobat dan jika tertimba banjir, dia wajib menghindar dari bahaya banjir.
Upaya untuk menghindar dari musibah itu, bukan pada tingkat pencegahan seperti mencegah datangnya penyakit, tapi pada penanggulangan tingkatnya.
