Namun, perayaan-perayaan ini sering kali dikritik karena dianggap tidak sepenuhnya sesuai dengan syariat Islam.
Setelah Dinasti Fatimiyah runtuh, tradisi perayaan Maulid Nabi tetap dipertahankan, namun dengan beberapa penyesuaian. Ulama dan penguasa dari kalangan Sunni menghapus praktik-praktik yang dianggap berlebihan, tetapi tetap merayakan kelahiran Nabi Muhammad SAW dengan cara yang lebih sederhana dan sesuai dengan ajaran Islam.
Pendapat ketiga mengenai asal-usul Maulid Nabi datang dari Syekh Bukhit Muhammad Bukhit al-Muthi'i. Dalam kitabnya, ia berpendapat bahwa yang pertama kali mengadakan perayaan Maulid Nabi adalah Sultan Nuruddin.
Sultan ini adalah salah satu pemimpin Islam yang terkenal setelah runtuhnya Dinasti Fatimiyah. Beliau merayakan Maulid Nabi setiap 12 Rabiul Awal, tepat pada hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Tradisi ini kemudian diikuti oleh berbagai penguasa dan umat Islam di berbagai wilayah, dan menjadi tradisi yang terus berlanjut hingga saat ini. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
