Tak hanya menginginkan masyarakat untuk tidak membuang limbah tinja hasil BABs dan sampah secara sembarangan karena sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, juga perilaku itu dapat mencemari persediaan air bersih.
"Terobosan ini yang awalnya dicibir segelintir orang, upaya preventif dan kuratif benar-benar dimaksimalkan, terbukti saat pandemi rumah sakit kabupaten tidak kewalahan, karena didukung tersedianya infrastruktur sarana dan prasarana di Puskesmas yang memadai," timpalnya.
Sebab itu, tegas orang nomor satu di Konawe Selatan ini, karena sudah ditetapkan maka persoalan BABs tentunya tidak lagi menjadi sorotan utama pihak Pemda.
“Menjaga kesehatan adalah segalanya. Wabah COVID-19 mengajarkan kepada kita semua untuk mitigasi dalam upaya meminimalisir dampak ditimbulkan, karena bukan hanya masalah kesehatan tapi juga bisa melemahkan bahkan meluluh lantakkan sendi perekonomian suatu negara," ujarnya.
"Jadi mulai hari ini tak ada lagi kasus seperti ini dalam kehidupan bermasyarakat di Kecamatan Ranomeeto. Semua harus komitmen menjaga,” lanjut Bupati.
