KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Bupati Kolaka Utara (Kolut), Drs. H. Nur Rahman Umar, SH.,MH, telah menguraikan estimasi anggaran Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2022.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kolut dengan agenda Penyerahan Penyampaian Rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Senin (16/8/2021).
Pada kesempatan tersebut, Bupati H. Nur Rahman Umar atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolut menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi, atas undangan Ketua DPRD Kolut dalam rapat paripurna itu, meskipun digelar tengah suasana pandemi COVID-19 yang cukup memprihatinkan.
Penyusunan rancangan KUA oleh kepala daerah berdasarkan RKPD mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kemudian dijabarkan melalui peraturan-peraturan di bawahnya antara lain Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.
"Pertemuan kita hari ini merupakan salah satu mata rantai dalam penyusunan APBD yang mesti kita penuhi, karena rancangan KUA dan PPAS tersebut akan dijadikan acuan dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OPD Tahun Anggaran 2022," kata Bupati Kolaka Utara.
