Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022, merupakan dokumen yang memerlukan diskusi serius dari segenap DPRD Kolut sebagai pengejawantahan dari fungsi anggaran dalam kaitannya dengan APBD.
"Tantangan nyata yang kita hadapi saat ini adalah pandemi COVID-19 masih ada dan menjadi pemicu terjadinya kontraksi ekonomi dunia, nasional hingga di daerah kita yang mengakibatkan asumsi penerimaan semua sektor mengalami penurunan," jelasnya.
Kemudian, lanjut Nur Rahman, pengajuan rancangan KUA dan PPAS tahun 2022 sedikit ada perbedaan dengan RKPD.
Hal tersebut disebabkan beberapa faktor yang tidak dapat diprediksi sebelumnya, antara lain penerimaan pegawai yang cukup banyak sehingga membuat belanja pegawai membengkak.
"Kemudian tadinya kita berupaya meminta restrukturisasi pinjaman daerah kepada pihak Bank Sultra, namun belum ada persetujuan sehingga skim awal dengan tenor dua tahun tetap menjadi acuan dalam APBD," bebernya.
