Lebih lanjut, Bupati Kolut, menguraikan estimasi anggaran tahun 2022, baik penerimaan daerah maupun belanja daerah secara umum mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2021.
Baca juga: Warga Desa di Kolut Kehilangan Mata Pencaharian Akibat Masuknya Perusahaan Tambang
Baca juga: Resmikan Sekretariat Satgas COVID-19, Ini Pesan Bupati Buton Utara
Dimana, diproyeksikan sebesar Rp 919,4 Milyar yang mencakup Pendapat Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 45,7 Milyar. Pendapatan Transfer sebesar Rp. 850,8 Milyar mengalami penurunan Rp 11,5 Milyar dari tahun sebelumnya dengan asumsi adanya penurunan sektor Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU), DAK Non Fisik, Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Desa diprediksi tetap.
"Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan menurun, khususnya yang bersumber dari pendapatan hibah. Sedangkan kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2022 diproyeksikan menurun jika dibandingkan anggaran tahun 2021. Baik Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer," terang Bupati.
