Mengingat target RAPBD Tahun 2022 yang disampaikan pada Pidato Pengantar ini, serta yang tertuang dalam dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2022 merupakan Rancangan Awal sehingga nanti akan disesuaikan dengan kondisi riil penerimaan daerah yang bersumber dari informasi dana transfer daerah dari Kementerian Keuangan RI.

"Tentu disesuaikan dengan hasil pembahasan antara pihak DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah terhadap Rancangan APBD Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022," pungkasnya. (C-Adv)

Reporter: Muh. Risal

Editor: Fitrah Nugraha