Pemerintah, kata dia, mengizinkan warga melakukan aktivitas mendulang emas setelah adanya pertemuan dengan camat, polsek dan perwakilan Pemkab Maluku Tengah, Selasa (23/3/2021).

Aktivitas diperbolehkan dengan syarat tetap menjaga lingkungan.

"Intinya kita harus bisa menjaga lingkungan dengan baik," ungkapnya.

Baca juga: Senjata Zaman Belanda Masih Tersimpan di Bukit Tengku Romot, Diharapkan Jadi Ikon Wisata

3. Penolakan warga luar