Pemerintah, kata dia, mengizinkan warga melakukan aktivitas mendulang emas setelah adanya pertemuan dengan camat, polsek dan perwakilan Pemkab Maluku Tengah, Selasa (23/3/2021).
Aktivitas diperbolehkan dengan syarat tetap menjaga lingkungan.
"Intinya kita harus bisa menjaga lingkungan dengan baik," ungkapnya.
Baca juga: Senjata Zaman Belanda Masih Tersimpan di Bukit Tengku Romot, Diharapkan Jadi Ikon Wisata
3. Penolakan warga luar
