Tim Telisik.id bersama awak media lain kemudian melanjutkan penelusuran di PUPR. Sayangnya, Kepala Dinas PUPR Andi Hamzah sedang tidak berada di kantornya. Kepala Bidang Tata Ruang Yusran juga tengah melakukan survei lapangan. Namun upaya konfirmasi akhirnya berhasil melalui sambungan WhatsApp.
Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara Bentang Poster Tolak Kenaikan BBM di Paripurna
Ketika ditanya soal permohonan rekomendasi IUP di Kelurahan Labalawa, dirinya mengaku bila pihaknya belum pernah menerbitkan rekomendasi yang dimaksud. Namun ia mengaku bila saat itu pernah datang seseorang yang meminta pengurusan SIPB terkait pengajuan IUP di Labalawa.
Hanya saja, dirinya bingung. Pasalnya, pemkot belum pernah membuat rekomendasi yang dimaksud mengingat izin penambangan adalah kewenangan provinsi.
"Mungkin di kabupaten lain sudah ada, tapi di kita belum pernah ada," ungkapnya.
