Lebih jauh Aisyah mengaku bertemu dengan Ari di wisma memang hanya bertujuan untuk melakukan penikaman.

"Karena tidak adami perasaanku sama dia (Ari)," ujar Aisyah kepada polisi.

Aisyah kini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Panakukkang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (B)

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Haerani Hambali