"RA dihubungi suaminya, sore hari atau setelah isya, Saudara AB datang ke Polres Jakpus untuk menyerahkan diri," kata Yusri.

Yusri mengatakan keduanya mengaku baru menggunakan barang haram sejak 4-5 bulan lalu. Yusri menilai alasan keduanya menggunakan narkoba sebagai alasan klasik.

"Motif dari para pelaku ini kalau penyampaian awal di masa pandemi ini, dia menggunakan, apalagi dia suami-istri, apalagi dengan tekanan kerja yang banyak. Itu alasan-alasan klasik," tuturnya.

Nia Ramadhani ditangkap di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga menyebut Nia Ramadhani menggunakan sabu terakhir pada Selasa (6/7/2021) pagi.

"Terakhir itu sebelum tertangkap kemarin (Selasa) pagi," kata Indrawienny. (C)