KENDARI, TELISIK.ID - Kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak di Indonesia makin terkuak. Namun bagai fenomena gunung es, nyatanya banyak korban yang masih enggan untuk melapor.
Untuk Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sultra per tahun 2021, terdapat 210 kasus kekerasan yang terdata, dengan rincian kasus kekerasan seksual yang terlapor sebanyak 130.
Kepala Bidang Data Informasi dan Partisipasi Masyarakat DPPPA Sultra, Murdiana Hasan menuturkan, kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak bagai fenomena gunung es.
“Permasalahan yang terjadi sesungguhnya lebih pelik dibanding yang nampak di permukaan, dari segi jumlah yang terdata kelihatannya sedikit, tapi ternyata yang sebenarnya terjadi di masyarakat lebih dari itu,” tuturnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (22/12/2021).
Ia menilai, pelaku kasus kekerasan justru sangat dekat dan dikenal oleh korban, sehingga kejadian memilukan ini sering kali membuat para korban terpaksa tutup mulut.
