“Instrumen LHKPN bukan hal yang sulit. Kita undang KPK dan hadirkan penyelenggara negara yang belum mengisi LHKPN lalu memaksa mereka mengisi di hadapan KPK,” katanya.

Penegakan regulasi dan kode etik bagi aparatur KPK merupakan dua gagasan Ganjar yang tidak berbeda seperti disampaikan oleh Anies Baswedan.

Dia pun menyampaikan bahwa mengawasi kekayaan yang tidak sesuai di LHKPN dan meminimalisasi rangkap jabatan sebagai upaya menutup ruang terjadinya praktik korupsi. Namun, upaya memiskinkan koruptor seperti yang digagas Anies, Ganjar menyatakan tidak sependapat.

“Itu tidak memberikan efek jera dengan memiskinkan koruptor. Saya kira Nusakambangan sebagai tempat terbaik bagi koruptor,” sanggah dia.

Cara lain memberantas korupsi yang ditawarkan Ganjar adalah penambahan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan RUU Perampasan Aset. Namun, dia tidak menyebutkan pasal yang apa saja yang harus ditambahkan di dua regulasi tersebut.