“Ditemukan juga oknum-oknum sebagai beking di sektor pengelolaan sumber daya alam, seperti pada sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, oknum-oknum yang memeras dan meminta jatah proyek masih kerap diadukan masyarakat,” ungkapnya.

Nawawi juga tak menampik pemberantasan korupsi selama ini belum optimal dengan permasalahan utama pada implementasi. Namun, dia yakin capres yang terpilih dalam Pemilu 2024 nanti akan menjadi panglima dalam pemberantasan korupsi.

“Pemberantasan korupsi harus ada pada semua ruang dan waktu, tidak hanya ada saat ada kepentingan,” tegasnya.

Menyinggung Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Nawawi menilai masih sangat rendah kepatuhan bagi penyelenggara negara yang menyampaikan LHKPN-nya. Dia menyebut masih ada 10 ribu dari 371 ribu penyelenggara negara yang tidak menyampaikan LHKPN.

Pemeriksaan LHKPN dan kasus korupsi, jelas Nawawi, menunjukan bahwa LHKPN hanya dianggap administratif dan tidak ada sanksi bagi penyelenggara negara yang tidak mencantumkan seluruh harta mereka.