Lebih lanjut Pj bupati menyampaikan, pemberdayaan ekonomi kreatif tidak hanya soal meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berinovasi, berkarya, dan memperkuat identitas lokal yang unik.

"Adapun struktur perubahan KU-PPAS Tahun 2024 dapat kami gambarkan sebagal berikut. Pertama, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.11 triliun. Pendapatan ini naik sebesar Rp 61.3 miliar jika dari APBD Regular tahun 2024," urainya.

Dua, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.12 triliun. Belanja ini Naik sebesar Rp. 51 miliar dari APBD regular tahun 2024.

Sementara penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 14.95 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebagaimana hasil audit BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara.

"Kami sadar bahwa tatakelola pemerintahan yang mantap adalah fondasi dari semua ini. Karena itu, dalam Perubahan KU-PPAS ini, kami telah menyusun anggaran secara khusus diarahkan untuk mendukung program-program yang mendorong ekonomi kreatif dan memperbaiki sistem pemerintahan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat," terangnya.