Ia berharap, ke depan, masyarakat dapat dipastikan tercover dan mendapatkan bantuan sosial yang terdaftar dalam DTKS di setiap desa.
Baca Juga: Pelantikan Pimpinan DPRD Muna Barat, Bupati Tekankan Kolaborasi dan Amanah
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Muna Barat, La Ode Tibolo, menyatakan bahwa pemutakhiran data DTKS harus dilakukan secara berkala untuk menghasilkan data yang valid dan akurat.
Tibolo menjelaskan, data DTKS saat ini mencakup sekitar 50 ribu penerima dari 18 ribu kepala keluarga (KK). Namun, jumlah ini dapat bertambah, dan desa-desa diharapkan dapat mengusulkan masyarakat yang belum terdaftar untuk menjadi penerima Bansos dan terdata dalam DTKS.
Ia juga menegaskan, ada 14 syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan DTKS, dan pihaknya telah melakukan verifikasi kelayakan dengan mengunjungi langsung rumah-rumah warga.
