“Kami mengingatkan sekolah dan siswa untuk mendaftarkan akunnya agar bisa mengantisipasi kegagalan mendaftar pada SNPMB 2023,” tegas Ashari di hadapan para awak media.
Dengan adanya perubahan ini ditargetkan akan menjawab kesiapan calon mahasiswa baru untuk berprogres di pendidikan tinggi. Perubahan ini juga berhasil mencatat kenaikan jumlah PTN, sebanyak 137 institusi, yang berkontribusi dengan adanya integrasi data dalam pemilihan jenjang pendidikan tinggi tersebut.
Lebih lanjut, terang Ashari, secara khusus pada pola seleksi SNPMB ini para calon mahasiswa baru berhak memilih dua program studi (prodi) dari dua universitas berbeda ataupun satu universitas yang sama.
Selain itu, calon mahasiswa baru juga berhak untuk melakukan lintas jurusan kuliah, tetapi dengan mempertimbangkan persyaratan nilai mata pelajaran yang akan di bobot 50 persen dan sisanya dikembalikan ke PTN terkait ke linearan komponen nilai.
Baca Juga: MAN IC Kendari Buka Penerimaan Peserta Didik Baru
