“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).
Bagi kaum muslim yang ingin melaksanakan puasa putih, niatnya adalah sebagai berikut:
Nawaitu sauma ayyami bidh sunnatan lillahi ta’ala.
“Saya niat puasa pada hari-hari putih, sunah karena Allah Ta’ala.”
Puasa ayyamul bidh memiliki beberapa tata cara.
