MUNA BARAT, TELISIK.ID - Proses tahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) telah berjalan, KPU Muna Barat membuka perekrutan kembali badan adhoc dengan jadwal dan syarat yang telah ditentukan.
Saat ditemui di ruangannya, Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin mengatakan, pihaknya telah menetapkan jadwal pengumuman pendaftaran perekrutan badan adhoc, yaitu mulai 23-27 April.
Kemudian dari 23-29 April 2024 proses penerimaan pendaftaran, yang dilaksanakan secara mandiri melalui aplikasi SIAKBA dan pada wilayah yang ada kendala dengan jaringan atau signal bisa langsung ke kantor KPU Muna Barat.
"Untuk itu, saat ini kita juga akan melaksanakan sosialisasi terkait penerimaan badan adhoc," ujarnya, Selasa (23/4/2024).
Baca Juga: Dua Balon Gubernur Sulawesi Tenggara Bahtiar dan Hugua Bertemu, Sinyal Berpasangan?
