Tidak hanya itu, KPU Kolaka Utara juga telah menentukan teknis pendaftaran bakal pasangan calon untuk mengantisipasi membludaknya pendukung dan simpatisan yang turut menyertai bapaslon.
Baca Juga: PKB Susul PDIP dan Gerindra Dukung Yudhi-Nirna Tarung di Pilwali Kendari
"Jadi yang akan masuk di area KPU hanya lima mobil yang diberikan stiker dari KPU. Bakal paslon saat mendaftar di dalam aula kantor KPU hanya boleh didampingi 18 orang," ujar Nurgalia.
Bagi pendukung atau simpatisan yang turut membersamai masing-masing bapaslon, KPU Kolaka Utara hanya menyiapkan 80 unik kursi di pelataran kantor. (C)
Penulis: Muh. Risal H
