Ia menyebut, pembayaran THR ini akan diberikan ke ASN yang telah terdata, tetapi untuk PPPK dan PNS yang baru terlantik belum diberikan THR sebab masih menunggu regulasi selanjutnya terkait peruntukkan THR.
Selanjutnya, pembayaran THR ASN Muna Barat tahun 2024 akan dicairkan sebelum lebaran atau 10 hari sebelum lebaran dan diharapkan pencairan THR berjalan dengan lancar. (B)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Fitrah Nugraha
