KENDARI, TELISIK.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menentukan jadwal sidang gugatan sengketa Pilkada 2020.

Terdapat 132 gugatan Pilkada yang telah diregistrasi dan masuk dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Sebanyak 132 gugatan Pilkada akan mulai dibacakan dalam sidang pendahuluan pada 26 hingga 29 Januari.

Dikutip dari laman MK, pada 27 Januari terdapat 35 gugatan Pilkada yang akan dibacakan termasuk empat gugatan Pilkada di Sultra.

Mulai dari Pilkada Konawe Kepulauan (Konkep) nomor perkara 07/PHP.BUP-XIX/2021 waktu sidang pukul 14.00 WIB, kedua Konawe Selatan (Konsel) nomor perkara 34/PHP.BUP-XIX/2021 waktu sidang 14.00 WIB.