Sementara itu, KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengajak jajarannya untuk mensosialisasikan upaya atau program PDB melalui media sosialnya, sehingga masyarakat bisa mengetahui bahwa saat ini pemutakhiran data pemilih terus berlangsung.
Dia juga mengajak masyarakat proaktif untuk melaporkan atau memberikan tanggapan jika masuk kategori pemilih baru, seperti usia 17 tahun atau baru pindah masuk di Kota Kendari.
Baca Juga: AJP Reses, Masyarakat Minta Perbaikan Drainase dan Pelebaran Jalan
"Demikian juga misalnya jika warga yang meninggal atau pindah keluar, maka melaporkan ke KPU Kota Kendari," kata Jumwal.
Masyarakat dapat memberikan tanggapan secara online dengan mengisi formulir secara Online pada link: https://bit.ly/DPBKPUKOTKDI.
