Baca Juga: Simulasi Pemilu, Ini Masukan Bawaslu Saat Hari Pencoblosan di Baubau

Pembangunan ini mencakup workshop, asrama, fasilitas olahraga, dan fasilitas publik.

Ia menyampaikan harapannya bahwa BLK di Kota Baubau akan memberikan kontribusi positif, dan dengan perencanaan bertahap, diharapkan BLK dapat beroperasi sepenuhnya dalam lima sampai enam tahun.

Langkah ini merupakan terobosan dalam rangka mempersiapkan tenaga kerja di Kota Baubau khususnya dan provinsi Sulawesi Tenggara umumnya agar mampu beradaptasi, bertahan di tengah perubahan dunia kerja dan mampu menghadapi persaingan lokal, regional maupun global yang semakin ketat.

Dikutip dari Kemnaker.go.id, berdasarkan Pasal 3 Persyaratan pendirian BLK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 harus memiliki: Lahan, studi kelayakan, dokumen analisa lingkungan hidup, struktur organisasi, Program Pelatihan Kerja, Instruktur dan Tenaga Pelatihan serta Sarana dan Prasarana. (B)