"Betul tidaknya perusahaan tersebut ikut di lelang atau tender kali ini nanti kita lihat, karena informasi yang kami dengar perusahaan tersebut di black list. Kalau dikasih kesempatan, berarti tidak diblack list namanya," jelasnya.

Saat dikonfirmasi, terkait pemilik PT SSMA yang menggunakan perusahaan lain untuk ikut lelang proyek tahun. Politisi PKB ini juga mengaku tidak mengetahui masalah tersebut.

Baca Juga: Clear, Gedung Dinas P3A Bukan Aset Pemda Kolaka Utara

"Saya tidak terlalu paham soal itu, tetapi nanti saya akan bicarakan dengan teman-teman yang ada di ULP dan dinas PUPR. Saya juga kurang terlalu paham mekanisme kerja di ULP. Teman-teman media juga bisa mengkroscek langsung ke sana," tukasnya.

Sebelumnya, fraksi PDIP melalui pandangan fraksinya yang disampaikan Nasir Banna menyatakan, pihaknya menemukan adanya indikasi oknum perusahaan yang telah diblack list, tetap mengikuti proses tender dan melaksanakan kegiatan dengan menggunakan perusahaan lain atau perusahaan berbeda.