Atas keterangan itu, peluang Fitra Yudi untuk menahkodai parlemen Kolaka Utara lima tahun kedepan terbuka lebar. Pasalnya, caleg NasDem nomor urut 10 dari Dapil I ini meraih suara terbanyak yaitu 2.950 suara.
Disusul Busra Damang, 2.261 suara, Nurul Warda, 2.132 suara, H. Agusalim, 2.017 suara, Muh. Zafaat Nur, 1.844 suara, dan Hardianti, 1.765 suara.
"Salah satu beliau (Fitra Yudi) yang punya kans, ya untuk itu. Bukan berarti tertutup bagi caleg lain tetapi kans yang memenuhi kriteria yang tadi disebut itu Fitra Yudi," tegas Zakaria.
Tidak hanya NasDem, PKB juga menjadikan perolehan surat terbanyak sebagai tolak ukur bagi para calegnya untuk duduk kursi pimpinan DPRD Kolaka Utara. Bukan kali ini saja, tapi sejak Pemilu 2019 aturan ini digunakan.
Baca Juga: Ini 13 Caleg Pendatang Baru yang Melenggang ke DPRD Kolaka Utara
