JAKARTA, TELISIK.ID - Kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah Saputra yang menjadi tersangka usai tewas dalam kecelakaan, mendapat perhatian dari beragam sosial media.

Pasalnya, banyak yang mempertanyakan pemberian status tersangka pada mahasiswa tersebut. Sebelumnya, Muhammad Hasya Atallah Saputra tewas tertabrak mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Ajun Komisaris Besar purnawirawan Eko Setia Budi Wahono di Jagakarsa pada 6 Oktober 2022 seperti dikutip dari Tempo.co.

Adi Syahputra, ayah Hasya menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan terjadi saat mahasiswa FISIP UI tersebut hendak pulang ke indekos. Setibanya di Jalan Srengseng Sawah, Hasya oleng dan terjatuh ke sisi kanan jalan.

Baca Juga: Profil Hasya Atallah Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi tapi Jadi Tersangka

Saat itu mobil Pajero datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas Hasya. Adi mengatakan, saat itu pengemudi mobil menolak bertanggung jawab. Mobil ambulans baru memboyong Hasya ke rumah sakit setelah teman korban mencari pertolongan.