Baca Juga: Waspadai Modus Pencurian Data Lewat File Undangan

Mendapat beragam respons dari berbagai pihak termasuk viral di media sosial, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) guna mengusut kasus kecelakaan yang berujung pada penetapan tersangka Hasya.

Dikutip dari Liputan6.com, Fadil menjelaskan, tim tersebut melibatkan tim internal dari Polda Metro Jaya di antaranya, Irwasda Propam, Bidkum, Lantas dan bantuan dari Korlantas Polri dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lalu lintas.

Fadil menegaskan, tim TGPF ini akan bekerja secara cepat guna memberikan rasa keadilan kepada pihak-pihak yang terlibat. Sebagai upaya menjawab pertanyaan dari masyarakat atas kasus ini. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan