Menindak lanjuti hal itu, Divpas Kanwil Kemenkumham Sultra melakukan beberapa langkah, antara lain, menginstruksikan kepada seluruh Kalapas dan Karutan se-Sultra untuk memperkuat penggeledahan lalu lintas orang dan barang di P2U.
"Kemudian menginstruksikan Kalapas dan Karutan se-Sultra untuk memperluas area pengawasan Lapas Rutan bukan hanya pada blok/kamar hunian, namun seluruh area kantor, pagar, gelanggang dan halaman Lapas Rutan," urai Muslim.
Selain itu, pihaknya juga menginstruksikan kepada seluruh Kalapas dan Karutan se-Sultra, agar setiap pergantian regu pengamanan, sebelum melaksanakan tugas dilakukan penggeledahan badan kepada setiap regu pengamanan oleh Pejabat Struktural.
"Juga menginstruksikan kepada seluruh Kalapas dan Karutan untuk senantiasa berkoordinasi dengan pihak Polres, BNN dan stakeholder lainnya, dalam rangka penguatan tusi Lapas/Rutan," pungkasnya. (B)
Reporter: Kardin
