KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kolaka Utara mencatat lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan realisasi belanja daerah di bawah 90 persen.

Hal tersebut dikemukakan Banggar DPRD dalam rapat paripurna rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kolaka Utara tahun anggaran 2023, Senin (15/7/2024).

Anggota Banggar DPRD Kolaka Utara, Sabrie Bin Mustamin menuturkan, total realisasi belanja daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.016.980.016.016,5 atau 95,67 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp 1.062.962.031.086,00.

"Dari total realisasi tersebut terdapat lima OPD yang realisasinya berada di bawah 90 persen," terang Sabrie.

Lima OPD tersebut, lanjutnya, antara lain Kecamatan Tiwu, realisasi hanya sebesar 82,22 persen. Ini disebabkan belum adanya camat definitif dan adanya pegawai yang pindah memicu realisasi pada belanja gaji dan tunjangan serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) rendah.