Baca Juga: Pandangan 5 Fraksi DPRD pada Paripurna Rancangan KU-PPAS APBD Kolaka Utara Tahun Anggaran 2025
Selanjutnya, Dinas Koperasi dan UKM realisasi sebesar 82,23 persen. Rendahnya realisasi belanja diinstansi ini dikarenakan tidak tersalurnya bantuan modal usaha untuk para UKM akibat terbatasnya waktu.
Sementara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) realisasinya sebesar 86,76 persen. disebabkan tidak semua aparat desa beralih menggunakan iuran jaminan kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Kejadian serupa dialami Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distanhorti) dengan realisasi sebesar 88,23 persen dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebesar 89,28 persen.
Untuk Distanhorti rendahnya realisasi disebabkan dana hibah Readsi yang tidak maksimal penggunaannya sehingga sisa anggarannya telah dianggarkan di tahun 2024. Sementara, BKPSDM dikarenakan peningkatan kapasitas kinerja ASN yang rendah serta kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang tidak maksimal.
