Sementara itu, Tim Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman menyampaikan, Dirty Vote karya Dandhy Laksono dianggap sebagai film yang penuh dengan nama fitnah dan tidak ilmiah.

Baca Juga: Mangkir 2 Kali, Siskaeee Tersangka Kasus Film Pornografi Dijemput Paksa Polisi

Menurutnya, Indonesia merupakan negara demokrasi setiap orang boleh berpendapat, namun pada film Dirty Vote tersebut justru cenderung bernada fitnah.

"Perlu kami sampaikan, bahwa sebagian besar yang disampaikan dalam film tersebut, adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang sangat asumtif, dan sangat tidak ilmiah," ujar Habiburokhman dalam jumpa media.

Lebih lanjut, pihaknya justru mempertanyakan kapasitas tokoh-tokoh yang ada di film tersebut dan dianggap hendak melakukan sabotase pemilu.