Setelah peserta mengisi data di website tersebut, maka seluruh data peserta akan masuk ke Dinas Kesehatan provinsi masing-masing. 

Selanjutnya, Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal dan termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat lanjut usia.

Sementara untuk pilihan kedua adalah mekanisme melalui vaksinasi massal yang dapat diselenggarakan oleh organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan. 

Adapun contoh organisasi dan institusi yang dapat menyelenggarakan vaksinasi, misalnya, organisasi untuk para pensiunan ASN, Pepabri, atau Veteran Republik Indonesia.

Organisasi lain juga bisa menyelenggarakan vaksinasi secara massal, seperti organisasi keagamaan ataupun organisasi kemasyarakatan.