Baca Juga: Di Padang Mahsyar, Seorang Mukmin Berada dalam Naungan Sedekahnya

Allah SWT berfirman: “Dan Allah menurunkan kepada kalian hujan dari langit untuk menyucikan kalian dengan hujan itu dan menghilangkan dari kalian gangguan-gangguan setan.” (QS. Al-Anfal: 11).

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata:

“Maksudnya adalah menghilangkan was-was atau pikiran buruk. Ini adalah bentuk penyucian batin.” (Tafsir Ibnu Katsir: 2/267).

Para ulama tidak menyebutkan bahwa ayat ini menjelaskan fungsi air hujan sebagai obat sihir atau ain. Namun, jika kita amati perkataan Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam menafsirkan ayat yang menjelaskan fungsi hujan, maka air hujan juga bisa dipakai sebagai sarana ruqyah, sebab tidak ada larangan untuk hal itu dan berharap pada keberkahannya.